Antisipasi Tindak Pidana, Polsek Sindang Dataran Gelar KKRYD

Antisipasi Tindak Pidana, Polsek Sindang Dataran Gelar KKRYD

Rejang Lebong, Jejakkeadilan.com – Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolsek Sindang Dataran IPTU M.Dodi Mardiansah, SH Bersama Personil Polsek Sindang Dataran Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Sabtu (18/03/2023).

Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Sindang Dataran Bersama Personil Polsek Sindang Dataran Melaksanakan pengecekan warung / toko penjual minuman keras serta para pengendara R2 yang dicurigai sebagai pelaku 3C dan Narkoba.

Kapolsek Sindang Dataran Mengungkapkan, Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini adalah guna mengantisipasi terjadinya 3C, Perkelahian dan konsumsi minuman keras diwilayah Hukum Polsek Sindang Dataran serta diharapkan masyarakat yang melintasi jalur umum Kec.Sindang Dataran merasa aman dan nyaman selain itu juga untuk meminimalisir adanya kejadian tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Dalam Kegiatan Ini Kapolsek Sindang Dataran Juga Menyampaikan Pesan – Pesan Kamtibmas kepada masyarakat Agar Peduli Dengan Lingkungan Serta Bersama-sama Menjaga Keamanan Lingkungan Dan Jangan Ragu Untuk Berkoordinasi Dengan Pihak Kepolisian, Karena Polsek Siap Membantu Dan Melayani Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: niches youtube