Warung Remang-Remang Jadi Sasaran Razia Polres Bengkulu Tengah

Warung Remang-Remang Jadi Sasaran Razia Polres Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Jejakkeadilan.com – Warung Remang-Remang, menjadi sasaran razia petugas Satgas III Gakkum Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu pada Selasa (21/3/2023) malam. Razia digelar di kawasan Jalan Liku Sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Dalam razia ini, sasarannya adalah untuk mengungkap pemasok minuman keras jenis Bir. Adapun, beberpa pemilik warung diperiksa dan dicatat identitasnya karena menjual minuman jenis Bir. Ada 35 botol Bir yang kita sita dari pemilik warung inisial E, J, D, DMP dan IY,” jelas Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Lanjutnya, Satgas Gakkum juga memeriksa pengunjung warung yang mayoritas laki-laki.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana lainnya seperti Narkoba dan senjata tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *