JEJAKKEADILAN.Com // BATANG — Pada hari Jum’at Pukul 22:15 tanggal 24 Maret 2023 hari ke – 2, bulan suci Ramadhan 1444 H awak media Patroli86.Com melakukan kegiatan Investigasi di sepanjang jalan Pantura Batang sampai kecamatan Ngringsing
Banyak warung remang – remang yang beroperasi dibulan suci Ramadhan hari ke-2 tahun ini, kami awak media Patroli86.Com sangat berharap agar pihak Pemerintah kabupaten Batang melalui Satpol PP.
Selaku penegak Perda, harus bertindak tegas penertiban terhadap warung remang – remang di sepanjang jalan Pantura Banyuputih Penundan Tepatnya di Desa Cekelan yang Berkedok sebagai warung Kopi tersebut yang beroperasi di
Bulan suci Ramadhan 1444 H tahun ini di sepanjang jalan Pantura Batang sampai Ngringsing.
Di warung tersebut di jadikan ladang tempat Prostitusi yang beroperasi di Bulan suci Ramadhan hari ke-2, mereka masih beroperasi di pinggir jalan tepatnya di Desa Cekelan Kelurahan Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Bangunan yang berdiri diatas lahan Perhutani.
Bukan cuma itu aja ternyata diwarung – warung tersebut juga menyediakan wanita penghibur, menjual Miras dan tempat karaoke yang di sediakan untuk para pengunjung, ternyata warung – warung tersebut juga menyediakan kamar sewa untuk wanita pekerja malam sistem Sothem Rp.30.000; sekali masuk.
Dan pengakuan dari salah satu anak buah yang berkerja di warung – warung tersebut mereka mengakui bahwa mereka memang berkerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditempat itu, ujarnya.
Bahkan semua yang kerja di warung -warung tersebut di pungut biaya Untuk uang Keamanan mingguan Rp.10.000; dan uang bulanan Rp.50.000; perkepala belum pemilik warung dan kebanyakan yang tinggal di warung – warung tersebut bukan warga Batang kebanyakan dari luar kota Batang, bahkan ada yang dari luar jawa dan uang tersebut di serahkan ketua paguyuban yang berinisial ( YN ) & ( HKM
Mohon kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Batang Agar secepatnya menindak tegas melakukan razia gabungan terhadap warung remang -remang yang berkedok sebagai warung kopi yang di jadikan ladang Prostitusi yang beroperasi di bulan suci Ramadhan tahun ini.
Selain itu Wakaperwil Jawa tengah Media Patroli 86.Com juga meminta Atensi Khusus Kepada Bupati Batang, Kapolres Batang, Dandim 0736/Batang dan khususnya Satpol-PP Batang segera menindak tegas dan menertibkan warung Remang – remang ajang Prostitusi tersebut, pungkasnya Wakaperwil Jateng.
( Doni Kurniawan)
3 Komentar