Semarang, Jejakkeadilan.com – Ketua umum Badko HMI Jateng-DIY Nur Kholis menyoroti kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polda Jateng. Sebelumnya diberitakan salah satu portal berita TribunJateng.com ( Minggu, 19/3/23). Lima oknum polisi diamankan karena kasus calo penerimaan Bintara di Polda Jawa Tengah.
Ke-Lima anggota polisi itu terungkap dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Mabes Polri beberapa waktu lalu. Kelima oknum anggota polisi itu berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Bripka D. Kelimanya diketahui merupakan panitia penerimaan anggota Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022 dan baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.
“Bagaimanapun “Irjen Ahmad Luthfi dinilai ikut bertanggungjawab karena memiliki tugas untuk melakukan supervisi terhadap penyelidikan kasus suap tersebut”
Ketua Badko HMI Jateng-DIY mengatakan, kasus kecurangan seleksi penerimaan Polri sudah marak terjadi. Masalah ini menjadi salah satu penyakit yang berpotensi menimbulkan tindakan buruk dari oknum polisi.
Prinsip betah yang di gaungkan oleh Polda Jateng dinilai tidak sesuai. Dan dinilai sangat memprihatinkan, maka sudah selayaknya diusut tuntas dengan sikap profesional.
Lebih lanjut, sudah sepatutnya pelaku kasus suap diproses sebagai mana mestinya,”Tidak perlu pandang bulu, baik Pamen ( Perwira Menengah ) maupun Pati ( Perwira Tinggi ), ” Tutup nur kholis. (Ms)
2 Komentar