Diduga Penerima Bantuan Rano Lewo Menuai Polemik Di Desa Passo

Minahasa, Jejakkeadilan.comMusibah Rano lewo yg menimpa masyarakat nelayan pembudidaya ikan di pesisir danau Tondano, yang diserahkan langsung oleh bupati Minahasa pada tanggal 21 Desember 2022 menuai polemik ditengah masyarakat desa passo.

Saat dikonfirmasi ke salah satu masyarakat passo yg terkena dampak Rano lewo, mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran sebab kami selaku nelayan pembudidaya ikan yang terdampak tidak merasakan bantuan tersebut.

“Saya sebagai nelayan pembudidaya ikan sangat kecewa karena bantuan yang seharusnya saya terima tidak saya dapatkan,” ucap DS.

Ketika di konfirmasi ke pihak dinas perikanan yg diwakili oleh Kabid dinas perikanan bapak Mario, mengatakan bahwa ini adalah kesalahan masyarakat yang tidak melapor ke pihak hukum tua.

“Yang salah itu masyarakat karena tidak melapor ke hukum tua sebab tugas untuk mendata penerima dampak Rano lewo adalah hukum tua setempat”, pungkas Kabid dinas perikanan

Dan ketika ditanya oleh media jejak keadilan, masalah salah sasaran Kabid dinas perikanan mengatakan bahwa dinas perikanan kabupaten Minahasa tidak tahu masalah data penerima dampak karena yang medata langsung dari pihak  provinsi.

Hukum tua desa passo ketika di konfirmasi mengatakan bahwa tidak tahu masalah nama-nama penerima dampak Rano Lewo.

Saya tidak tahu masalah nama-nama penerima dampak Rano Lewo, sebab bukan saya yang mendata masyarakat yang terkena dampak. malah saya kaget karena mendapat telepon dari camat kakas Barat, kalau desa passo mendapatkan bantuan Rano lewo. sebetulnya saya tidak mau hadir tapi camat kakas Barat, mengatakan harus hadir karena bupati akan memanggil satu persatu nama hukum tua, pungkas hukum tua desa passo.(HESKY)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar