Gubernur Bengkulu Apresiasi 12 OPD Dalam Peningkatan Mutu Internal Kearsipan-

Gubernur Bengkulu Apresiasi 12 OPD Dalam Peningkatan Mutu Internal Kearsipan
Gubernur Bengkulu Apresiasi 12 OPD Dalam Peningkatan Mutu Internal Kearsipan

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023, sekaligus apresiasi penghargaan dari Gubernur Bengkulu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas penilaian hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2022.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Eka Jhoni Ikhwan menyampaikan bidang kearsipan perlu dicermati dan dipahami karena merupakan pokok indikator dalam penilaian SAKIP dan RB, dan Provinsi Bengkulu tahun 2022 mendapatkan nilai B.

Bacaan Lainnya

“Tahun sebelumnya Bengkulu meraih nilai B, bukan tidak terjadi di tahun depan kita meraih nilai BB. Dan beberapa waktu lalu juga, Pemprov membuat plan Perda tentang kearsipan dan perpustakaan, dan saat ini telah masuk dalam tahap pembahasan,” ujar Jhoni yang mewakili Gubernur pada Rakor Pengawasan Kearsipan di Ruang Pola Setda Bengkulu, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, Bidang kearsipan di setiap daerah memiliki problem berbeda-beda, oleh sebab itu pada rakor ini perlu betul-betul didiagnosa apa saja kelemahannya.

“Kearsipan tidak terlalu menarik, namun sangat fatal jika dilakukan secara asal-asalan. Sebab, arsip-arsip penting ini jika tidak ditata, disusun rapi dapat mengganggu jika sewaktu-waktu kita membutuhkan data arsip ini ke depan,” terang Ika Jhoni.

Terima kasih sekali atas support Gubernur, Bidang Kearsipan dan Perpustakaan meraih hasil maksimal pada penilaian tahun 2022,
Lain hal Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengungkapkan dalam beberapa tahun ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berusaha keras memberikan hasil kerja optimal untuk Provinsi Bengkulu, sehingga memperoleh penilaian 74,70 dengan predikat sangat baik.

“Terima kasih sekali atas support Gubernur, Bidang Kearsipan dan Perpustakaan meraih hasil maksimal pada penilaian tahun 2022,” jelas Meri.

Lebih lanjut, dilakukan juga pengawasan kearsipan internal pada kabupaten/kota, dan pengawasan internal pada 12 OPD di Provinsi Bengkulu yang sudah memenuhi kriteria persyaratan penilaian. Pada kabupaten/kota, Kabupaten Bengkulu Utara berada di urutan pertama dengan kategori sangat baik, sedangkan pada tingkat OPD diraih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Bengkulu.

“Dalam pengawasan internal di Kabupaten/kota 1 Kabupaten dengan kategori Sangat Baik, 3 Kabupaten dengan Kategori Baik, 2 Kabupaten dengan kategori cukup, 1 Kabupaten dengan kategori kurang, dan 3 Kabupaten dengan kategori sangat kurang. Sedangkan, pada tingkat OPD akan terus didorong agar 35 OPD di Provinsi Bengkulu dapat meraih predikat Baik dalam kearsipan,” terang Meri Sasdi. (MC)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: kurvana