Pamer Hidup Mewah di Medsos Kadis PUPR Empat Lawang Jadi Sorotan

Pamer Hidup Mewah di Medsos Kadis PUPR Empat Lawang Jadi Sorotan
Pamer Hidup Mewah di Medsos Kadis PUPR Empat Lawang Jadi Sorotan

Empat Lawang, jejakkeadilan.com– Viral di media sosial Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Sumatera Selatan yakni Ismail Hakim pamer hidup mewah.

Diketahui jika Ismail Hakim menjadi sorotan usai pamer hidup mewah dengan menggunakan barang mahal serta berlibur ke luar negeri bersama keluarganya.

Bacaan Lainnya

Namun tak hanya pamer momen liburan keluar negeri.

smail Hakim selaku Kepala Dinas PUPR Empat Lawang semakin disorot lantaran memakai barang mahal diduga seharga rumah.

Hal itu dilansir dari akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (14/4/2023).

Dalam unggahan tersebut terlihat potret keluarga Ismail Hakim yang menggunakan barang mahal.

Ismail Hakim dan keluarganya yang memamerkan tas dan sepatu mahal tersebut sontak menjadi sorotan banyak pihak.

Bahkan Ismail Hakim diminta untuk tak berbohong menyebut barang tersebut adalah palsu setelah mengunggah potret tersebut.

“Selamat malam Pak Ismail Hakim, Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Sumsel. Apakah tas tas dan sepatu keluarga Bapak ini nantinya akan diklaim sebagai barang KW juga?,” tulis cuitan tersebut.

Selain itu dalam potret lainnya terlihat Ismail Hakim berpose didepan menara Eiffel, Paris bersama keluarganya.

Namun potret tersebut semakin menjadi perbincangan lantaran tas yang dimiliki oleh anak dan istri dari Ismail Hakim.

“Hermes Mini Lindy harganya mahal juga ya? Belum yg Gucci Interlocking dan Gucci Marmont Handbag-nya,” tulisnya.

Sebab diduga jika tas milik anak dan istri dari Ismail Hakim dapat mencapai harga untuk membeli sebuah rumah subsidi.

“Total outfit keluarga ini bisa beli banyak rumah subsidi di daerah,” sambung cuitan tersebut.

Sosok Ismail Hakim sontak ramai mendapat hujatan dari banyak pihak.

Pasalnya Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Sumatera Selatan tersebut dinilai terlalu pamer harta kekayaan.

Sehingga hal tersebut membuat banyak pihak mencurigai Ismail Hakim dan meminta KPK untuk menyelidiki harta kekayaan dari Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Sumatera Selatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan lewat demo yang dilakukan sebagian pihak didepan kantor KPK dengan membawa spanduk berisi:

“1. Periksa asset dan harta kekayaan Bupati Empat Lawang, yang terindikasi tidak wajar dan terindikasi tidak sesuai LHKPN.

  1. Periksa Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, sekaligus para pejabatnya (KPA, PPK, PPTK) terkait konspirasi jahat yang mengarah pada indikasi korupsi megah proyek APBD TA. 2022.
  2. Usut segala macam bentuk indikasi pengaturan pemenang tender dan indikasi mengalirnya fee proyek dari pemborong ke sejumlah pejabat di Dinas PUPR Empat Lawang,” isi spanduk demo tersebut.

Harta Kekayaan Ismail Hakim

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.946.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 660 m2/141 m2 di KAB/KOTA KOTA BENGKULU, HASIL SENDIRI 1.980.000.000
  2. Tanah Seluas 1519 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, LAINNYA 160.000.000
  3. Tanah Seluas 370000 m2 di KAB / KOTA MUSI RAWAS UTARA, WARISAN 370.000.000
  4. Tanah Seluas 6260 m2 di KAB / KOTA KOTA LUBUKLINGGAU, WARISAN 550.000.000
  5. Tanah Seluas 4430 m2 di KAB / KOTA MUSI RAWAS, WARISAN 886.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.145.000.000

  1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT/JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI 225.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INOVA G MB PENUMPANG/MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI 100.000.000
  3. MOBIL, MITSUBISHI COLT DIESEL FE SUPER UD M/T Tahun 2011, HASIL SENDIRI 175.000.000
  4. MOBIL, HONDA JAZZ GK 5 1,5 RS CVT/MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI 160.000.000
  5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4 L DAKAR Tahun 2018, HASIL SENDIRI 485.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 202.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 224.968.862

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 5.518.468.862

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 5.518.468.862

Terpisah ketika dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten mengaku meminta waktu untuk memberikan klarifikasi atas kasus ini. (Jf)

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *