Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com – Pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap Tim Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023) mengatakan, pelaku yang kini ditetapkan tersangka berinisial Ar (30), warga Jalan Pramuka Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu.
“Tercatat pelaku sudah beraksi di 5 tempat kejadian perkara atau TKP. Pelaku ini ditangkap pada Kamis (6/4/2023) sore saat berada dikediamannya.
Pengungkapan tersangka ini bermula dari kejadian Curanmor di TKP Desa Padang Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan pada 16 Februari 2023 lalu, dini hari. Korban dalam kejadian itu terbangun hendak ke kamar mandi, dan melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan setelah dicek, korban kehilangan uang dalam dompet Rp 2 juta, 1 unit Hp Samsung lipat, 1 unit Hp merek Poco M Pro dengan total kerugian Rp 10 juta.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Berdasarkan laporan korban, Tim Totaichi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah didalami, pelaku ini beraksi dibeberapa TKP dan kami berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai jenis diwilayah Padang Guci Kaur,” imbuh Kasi Humas.
Saat diamankan petugas, juga disita barang bukti dari pelaku, yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, 2 unit Hp merek Poco dan Samsung lipat, 1 buah obeng yang telah dimodifikasi.
Sementara berdasarkan pengembangkan, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor dari Padang Guci Kaur, diantaranya 1 unit Honda Revo dengan TKP Curanmor di Desa Anggut Kecamatan Pino, 1 unit Honda Suprat Fit dengan TKP Desa Beringin Datar Kecamatan Pino, 1 unit Honda Revo gerandong dengan TKP Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, 1 unit Honda Revo Absolute dengan TKP Gedang Melintang Kecamatan Pasar Manna dan 1 unit Honda Blade TKP Jalan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.
Ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Susilo, pihaknya menginformasikan kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat mengambil di Polres Bengkulu Selatan dengan membawa bukti surat-surat yang berlaku.
“Kami informasikan kepada warga yang merasa menjadi korban Curanmor di 5 TKP tersebut untuk dapat mengecek dan mencocokkan dengan surat-surat keabsahan kendaraan tersebut, atau datang ke Polres pasti akan kami layani,” pungkas Kasat Reskrim.
2 Komentar