Pemkab Mukomuko Lanjutkan Pembangunan Rumah Adat Senilai Rp 1,3 Miliar

Pemkab Mukomuko Lanjutkan Pembangunan Rumah Adat Senilai Rp 1,3 Miliar

Mukomuko, jejakkeadilan.com– Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko melanjutkan pembangunan Rumah Adat Mukomuko.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah menerangkan, setelah melakukan kajian terhadap dokumen perencanaan dan bangunan pondasi, pembangunan Rumah Adat Mukomuko siap dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

Target Dinas PUPR, pada bulan Juni 2023, pekerjaan lanjutan pembangunan rumah adat berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko, tepatnya samping Masjid Agung Mukomuko sudah dapat dimulai.

Pada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2023, tersedia dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk melanjutkan proyek Rumah Adat Mukomuko.

Keyakinan proyek Rumah Adat Mukomuko bakal dilanjutkan setelah pihaknya melakukan kajian ulang terhadap dokumen perencanaan dan kajian terhadap struktur pondasi yang telah lebih dulu dibangun pada tahun 2022 lalu.

“Kajian ulang terhadap perencanaan untuk menyesuaikan harga barang atau material. Kemudian kajian terhadap kontruksi pondasi untuk mengukur kekuatan pondasi sebagai dasar rumah adat yang mayoritas berbahan kayu,” kata Apriansyah.

Ia menjelaskan, beton pondasi Rumah Adat Mukomuko yang telah dibangun tipy mutu K200. Setelah dihitung, tipy beton demikian mampu menampung berat maksimal 500 kilogram/ 0,5 ton permeter persegi.

Sementara, ukuran pondasi Rumah Adat yakni 30 meter x 30 meter atau total luas 900 meter persegi.

“Maka, perhitungan tim, kekuatan pondasi Rumah Adat mampu menopang berat maksimal 450 ton,” terang Apriansyah.

Sementara, berat bangunan atas Rumah Adat Mukomuko dalam kondisi kosong diperkirakan hanya mencapai 25 ton sampai 30 ton.

Jika dalam kondisi full tambah meubeler dan beban bergerak (Manusia) berat rumah adat bisa mencapai 60 ton sampai 70 ton.

“Daya tampung rumah adat nanti bisa mencapai 500 orang, itu kalau padat sekali. Terus kalau ada penambahan mebeler kami perkirakan berat maksimal rumah adat 60 ton sampai 70 ton. Maka kami yakin bangunan pondasi saat ini mampu menopang bangunan atas baik kondisi kosong ataupun sedang beracara,” beber Apriansyah.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan dokumen-dokumen sebelum dilimpahkan kepada unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) untuk diproses tender.

“Kami sedang menyiapkan berkas. Selanjutnya kami serahkan ke UKPBJ. Target kami bukan 6 sudah mulai kerja,” ujar Apriansyah. (adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: bk8