Oknum Mahasiswa Simpan Ganja Ditangkap Polres Lebong

Terduga pelaku

Lebong, Jejakkeadilan.com – Seorang pria berinisial EE (20), yang berstatus mahasiswa, warga Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lebong Polda Bengkulu, Rabu (10/5/2023) sore.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasatres Narkoba Iptu M Taslim mengatakan, terduga pelaku EE ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan terduga pelaku bersama barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku kita tangkap Rabu sore sekira pukul 16.41 WIB disalah satu rumah di Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong. Dari hasil penangkapan itu, kita dapatkan barang bukti 1 paket Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja,” terang Kasat.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar