Polres Minahasa Launching Polisi RW, Yang Miliki Peran Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Minahasa, Jejakkeadilan.com-Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana,SIK.,SH.,MM didampingi Wakapolres Minahasa, Kompol Yindar Sapangalo, S.Sos, Kabag SDM, Kompol Sammy Pandelaki serta Kasat Binmas Iptu Jan Robby Wongkar menjadi pemateri pada kegiatan Pelatihan Polisi RW (Rukun Warga) Polres Minahasa, Rabu (10/5/2023) bertempat di Ruang Maesa Mapolres Minahasa.

Pada Pelatihan Polisi RW yang diikuti oleh Personil Polres Minahasa, diberikan beberapa materi seperti Dasar Pelatihan, Definisi/Pengertian Polisi RW, Latar Belakang Pembentukan Polisi RW, Tugas Polisi RW, Metode Penugasan dan Laporan, Metode Penunjukan dan Pembagian Personil, Mekanisme Polisi RW dan Kesimpulan dan Rekomendasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Minahasa melalui Kasie humas Polres Minahasa, Iptu Johan Rantung mengatakan, bahwa program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat. Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW.

“Sebagai LO, tugas Polisi RW akan mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat. Polisi RW itu seperti LO saja, jika dia tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka dia wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres untuk diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres,” terang Kasie humas Polres Minahasa.

Dalam arahannya juga, Kapolres Minahasa meminta kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kinerja dan melakukan pendekatan kepada warga desa binaan masing-masing, serta terus berkoordinasi bersama Bhabinsa, dari TNI, dalam mempererat soliditas, dan sinergitas. Kapolres AKBP Ketut Suryana SIK SH MM juga meyampaikan pesan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk menjaga sikap perilaku dalam melaksanakan tugas di tengah-tengah masyarakat.(*Rianty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar