Kota Bengkulu – Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, berhasil mengidentifikasi terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kejadian tindak pidana Penganiayaan, dan melakukan penangkapan Jumat,(12/05/23).
Setelah menurunkan Unit Opsnal Macan Samban yang dipimpin Panit Reskrim pelaku berhasil ditingkap.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Aris Sulistyono., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila, S.sos dalam keterangan menyebutkan terduga pelaku inisial Tr (38) Warga Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara berhasil diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penganiayan yang dilaporkan terjadi pada hari Kamis (04/05/2013) yang lalu.
Pengungkapan merupakan tindak lanjut laporan korban Yf (24), warga Kelurahan Belakang Pondok yang mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku.
Berdasar Laporan korban, “ Kejadian berawal saat dirinya membanting sepatu saat pelaku lewat di depan korban dan kemudian terjadi ribut mulut, kemudian pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan Asbak Rokok hingga mengalami luka dan berdarah, ” pungkas Kasi Humas Polresta Bengkulu.