Batang-JejakKeadilan.Com Sepertinya sudah tak heran lagi, bahkan menjamur dengan blak-blakan warung kopi spesial yang berada dilingkup pantura Desa Cekelan Kelurahan Penundan Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang Sabtu ( 20/5/2023 )
Salah satunya warung deretan yang berada diwilayah Cekelan Desa Penundan Kecamatan Banyuputih merupakan ajang esek-esek Pekerja Sek Komirsial biasa disebut PSK.
Dalam pantaun awak media warung tersebut buka 24 jam, namun lebih rame pengunjung hidung belang saat malam hari, karena wanita penghibur kebanyakan prilen chek in dan jarang yang netap.
Jika pengunjung pesan kopi tentunya wanita tersebut menawari monggo mas ngamar (marimas ngamar) dan pastinya juga akan ditawari minuman lain seperti miras lain sebagainya.
Warung plus esek – esek menyediakan berbagai merk miras dari kadar alkohol rendah hingga 40% juga disediakan pula musik karaoke.
Lokalisasi pantura diduga sudah terkordiner pengurusan KSB karena dalam seminggu sekali tiap warung ada penarikan dana untuk iuran keamanan
Ironisnya sepertinya warung kopi plus – plus menjadi legal tanpa tersentuh APH dan Razia Satpol PP, padahal miras menimbulkan berbagai kemaksiatan dan tindak kriminal, disamping itu banyaknya kecelakan terpengaruh oleh miras yang berlebihan.
Hingga berita ini diturunkan Aparat Penegak Hukum APH dan Satpol PP Penegak Perda harus ada tindakan Razia Pekat terkait penjualan miras kadar tinggi serta miras tak ber merk Serta Wanita wanita pekerja Sex di sepanjang Pantura
( Kurniawan )
1 Komentar