Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara menyampaikan imbauan terkait sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli kepada warga binaannya di Perpusda Nur Abadi, Sabtu (10/0/2023).
Mereka diberikan pengetahuan mengenai adanya larangan memberi dan menerima pungli. “Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi pungli di semua sektor baik ditingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Desa apalagi di kantor – kantor Kepolisian,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya wardana, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang larangan untuk memberi atau menerima pungli terkhusus pada palayanan.