Warga Masyarakat Sangat Semangat.Hadiri Sosper Hj Netty Yuniarti.S : Guna Pentingnya Kepemahamam Kesehatan

Warga Masyarakat Sangat Semangat.Hadiri Sosper Hj Netty Yuniarti.S : Guna Pentingnya Kepemahamam Kesehatan

Medan, jejakkeadilan.com– Anggota DPRD Kota Medan, F-Gerindra yakni sosok Legislatif wanita Hj Netty Yuniarti Siregar Dapil-3 meliputi MedanPerjuangan.MedanTembung.MedanTimur., melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (17/06/2023) bertempat di Jalan Bersama Gg Jawa Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

Acara sosper yang digelar dihadiri ratusan warga.baik dari kaum bapak.ibu.serta muda-mudi.tokoh masyarakat.tokoh agama.

Bacaan Lainnya

Selain itu hadir para OPD (organisasi perangkat daerah) Kota Medan mendampingi F-Gerindra DPRD Medan Hj Netty Yuniarti Siregar dalam sambutannya mengatakan, sesuai Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012, pembangunan kesehatan merupakan tanggungjawab bersama, pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan kesehatan daerah.”tutur Hj Netty

Sedangkan Sistem Kesehatan Kota Medan (SKK) merupakan pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan, dilaksanakan pemerintah daerah swasta dan masyarakat.SKK itu, juga untuk mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.

Kemudian meningkatkan akses masyatakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, serta mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan,pemerintah daerah terhadap pengelolaan pelayanan kesehatan dasar, yang secara operasional dilaksanakan oleh dinas melalui puskesmas dan UPT Dinas.

“Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan pusat rujukan bagi seluruh sarana kesehatan pemerintah, dan rumah sakit swasta juga dapat menjadi rujukan bagi pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah juga berkewajiban upaya dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka dan terjangkau bagi masyarakat, serta mendorong swasta dan masyarakat untuk berperan aktif secara mandiri dalam mengatasi masalah pembiayaan usaha kesehatan perorangan dan usaha kesehatan masyarakat.”sambung Hj Netty dalam keterangan persnya. diacara sosper.

Hal acara sosper ini, dimana disini saya hadirkan para OPD Kota Medan, guna saya minta diperlukan-nya kepada bapak-ibu yang hadir untuk memberikan aspirasi-aspirasinya, agar keluhan-nya di bidang kesehatan, guna untuk dapat ditampung dan edukasi yg nantinya dijelaskan oleh para OPD Kota Medan yg hadir dalam rangka sosialisasi disesi tanya jawab tersebut.”jelas Hj Netty.

Hj Netty menambahkan, Sehingga melalui Perda ini, beliau terangkan ada banyak pembahasan yang dijabarkan sehingga masyarakat bisa memahani tentang standar pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakarnya.

“Jadi kita harus paham, bagaimana sih, apa sih yang dilayani oleh Pemerintah terhadap kesehatan. Seperti apa pelayanan di rumah sakit,”

Disini masyarakat perlu memahami hal tersebut sebab kesehatan merupakan hal yang sangat penting, merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang.”akhir tutup Hj Netty.

Pada akhir kegiatan sosialisasi perda tentang sistem kesehatan tersebut, anggota DPRD Medan dari F-Gerindra Hj Netty Yuniarti Siregar yg sosok wakil rakyat dengan kepedulian sinerginya untuk warga masyarakat Dapil-3 ini meliputi Medan Tembung.MedanTimur.Merdan Perjuangan tersebut memberikan bingkisan dan cendramata kepada ratusan warga yang hadir diakhir acara sosper.

Sementara itu salah satu warga masyarakat yg hadir, mengatakan ucapan terimakasih kepada Bu hj Netty yg telah memberikan kepemahamam bagi kami warga masyarakat diacara sosper ini, yg dijelaskan oleh para OPD Kota Medan.(Albs-nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: review