Bapemperda Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Tentang 3 Raperda Bersama OPD

Lebong, jejakkeadilan.com – Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong gelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Pendirian Perusahaan umum Daerah Air Minum; Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasaan Karang Nio; dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang rapat intern Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Rabu (21/6/2023).

Dalam agenda rapat ini Ketua Bapemperda, Rama Chandra selaku pemimpin rapat menyampaikan, “Terkait penyertaan modal perumda perberasan, kami berharap BUMD perumda perberasan dapat bekerjasama dengan heler masyarakat sehingga tidak dianggap menghambat rezeki masyarakat terkait berdirinya BUMD ini,” ujar Rama Chandra.Tentang Aset Daerah, Rama Chandra yang menjabat sebagai Ketua Komisi III meminta seluruh aset tercatat dengan baik,

“Mengenai aset, harapannya mempunyai kekuatan hukum serta jelas pengelolaannya. Selain itu juga terhadap aset daerah yg mendatangkan PAD diupayakan optimalisasi sebagai salah satu sumber PAD,” tambahnya.

Selain itu, terkait pembahasan lainnya dibahas satu persatu bersama dengan OPD terkait dalam hal ini dihadiri oleh Asisten I Bupati, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Pertanian, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Pemda Lebong, serta Pimpinan BUMD Perumda Perberasan Karang Nio.

Saat diwawancarai tim tintabangsa.com usai Rapat, Mindri Yaserhan, selaku Kabag Hukum menyampaikan,”Naskah Raperda dari Kabag Hukum Pemda Lebong sudah diserahkan kepada pihak legislatif, selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat internal DPRD, kita tunggu saja prosesnya nanti,” ujar Mindri Yaserhan.(one)

Tinggalkan Balasan