Bengkulu, jejakkeadilan.com – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti atas laporan polemik agraria dari sejumlah perangkat Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara bersama sejumlah perwakilan warga.
Laporan ini berkenaan dengan adanya lahan yang disebut-sebut milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, namun terlantar dan saat ini digarap warga. “Bagaimanapun juga ini menyangkut kehidupan masyarakat provinsi kita, jadi kita tidak bisa berdiam diri saja, ” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Ia menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi sari laporan warga,bahwasanya lahan garapan tersebut sudah termasuk jebutuhan mendesak ratusan warga Desa Urai.

Untuk itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah Bengkulu Utara dan Pemprov Bengkulu dapat mengambil sikap. “Persoalan ini sebelumnya juga disampaikan ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga dalam tindaklanjutnya nanti kita koordinasikan secepatnya,” tukas Usin.
Sebelumnya, usai hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Kades Urai, Nodi Haryanda mengatakan pihaknya berharap dengan datang ke DPRD Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan titik terang,untuk kejelasan terkait lahan terlantar yang dikabarkan milik PTPN VII. “Kenapa sudah 18 tahun lebih terlantar. Besar harapan kita juga BPN dapat menyatakan lahan itu terlantar, sehingga masyarakat kita bisa nyaman dan aman menggarap disana, ” jelasnya
Pihaknya juga meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu dapat memanggil pihak BPN dan PTPN VII, guna memastikan keberadaan lahan terlantar yang sudah digarap warga. “Kepastian yang kita minta itu, apakah lahan tersebut masuk Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII atau tidak. Kalau memang masuk HGU PTPN VII,” kata Nodi.
Lahan desa yang ada saat ini, lanjutnya tidak memungkinkan lagi. Pertama karena disebabkan abrasi, dan bagian lain merupakan wilayah transmigrasi. Sehingga warga tidak ada lahan lagi, dan akhirnya beberapa warga sejak lima tahun lalu menggarap lahan yang terlatar tersebut. “Ada sekitar 450 kepala keluarga yang membutuhkan lahan itu,” ucap Nodi.(Adv)
1 Komentar