Bengkulu, jejakkeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengapresiasi atas capaian realisasi pajak kendaraan bermotor per Juni 2023. Besaran realisasi pajak kendaraan di Bengkulu sudah mencapai Rp 119 miliar dari target Rp 260 miliar atau sudah 45,83 persen. “Insyallah mencapai target tercapai, saat ini saja pencapaian sudah 45,83 persen. Waktu juga panjang sampai 31 Agustus 2023. Bukan tidak mungkin realisasi ini tercapai,” kata Sumardi.
Kendati demikian, ia juga tetap meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar terus rutin melakukan sosialisasi agar kesadaran wajib pajak meningkat. “Ya sosialisasi perlu la, itu kan agar kesadaran wajib pajak meningkat apa lagi ini program pemutihan,” papar politisi Golkar ini.
Menurutnya, pencapaian pemutihan pajak yang sudah 45,83 persen dengan tempo yang masih 2 bulan lagi hingga deadlinenya. Sehingga ia menilai bukan tidak mungkin pemda provinsi mencapai target yang di tetapkan.

Selain realisasi Pajak Kendaraan Bermotor, juga diungkapkannya capaian BBNKB, dari target Rp125 miliar telah tercapai Rp 76 miliar atau sudah 50,38 persen.
Untuk diketahui, sebelumnya Program Pemutihan Pajak ini di launching 1 Mei hingga 31 Agustus 2023 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang bertujuan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Bengkulu.
Apalagi, pajak di bidang ini merupakan salah satu penopang pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan Provinsi Bengkulu. (Adv)
3 Komentar