Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi Dorong Petani Agar Ikut Asuransi Pertanian

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Ketua Komisi II DRPD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP mendorong agar petani di Provinsi Bengkulu bisa ikut asuransi pertanian.

Tujuannya agar petani siap dalam menghadapi el nino nantinya. Petani yang tanamannya gagal panen karena dampak el nino memiliki jaminan. “Kia menyarankan petani ikut asuransi pertanian,” kata Jonaidi.

Ia menjelaskan fenomena el nino mulai berdampak pada bidang pertanian. Sejumlah lahan persawahan milik petani di bengkulu mengalami kekeringan, hingga terancam gagal panen dan tanam. “Menghadapi ancaman el nino, kita menyarankan petani ikut asuransi pertanian. Tujuannya agar petani yang mengalami gagal panen memiliki jaminan,” jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Ia menjelaskan petani yang mengikuti asuransi pertanian dapat mengklaim ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar.

Adapun nilai premi yang mesti dibayar petani dalam asuransi senilai 36 ribu rupiah per hektare. Dalam setahun, Provinsi Bengkulu mendapat alokasi asuransi pertanian sebesar 1.500 hektare.

Alokasi ini hanya terserap sekitar 245 hektar pada tahun sebelumnya. “Tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mensubsidi premi asuransi petani seluas 500 hektar, sehingga petani tidak perlu membayar premi,” ujar Jonaidi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: sex women
  2. Ping-balik: visit site