Terindikasi Fiktif, Program Ketahanan Pangan Desa Seblat Ulu Dipertanyakan

Lebong, jejakkeadilan.com – Pasal 35 (c) dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 mengatur Penggunaan anggaran Dana Desa sebesar minimal 20% untuk Program Ketahanan Pangan.

Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
(dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa ini dimaksudkan juga terhadap pembangunan lumbung pangan Desa.

Namun, program yang bersumber dari anggaran Dana Desa ini justru tidak terlaksana di Desa Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

Hal ini disampaikan oleh masyarakat setempat, masyarakat mengaku bahwa tidak ada pemberitahuan dari kepala desa maupun perangkat desa terkait program ketahanan pangan tersebut pada tahun 2022.

“Tidak pernah kami terima bantuan apapun yang katanya dari program ketahanan pangan itu,” ujar salah satu masyarakat yang tak ingin identitasnya disebutkan, Rabu (27/6/2023).

Dilain tempat, Kaur Keuangan Seblat Ulu, Jepi menyampaikan bahwa program ketahanan pangan tersebut berupa pengadaan pupuk dan beberapa bibit tanaman.

“Ada kemarin itu bibit jengkol, alpukat, mangga dan durian,” ujar Jepi.

Sangat berbeda dengan yang disampaikan oleh mantan Kepala Desa, Ahmad Bukhari. Bukhari menyampaikan, ketahanan pangan tersebut berupa bibit ikan dan pupuk. Ketika ditanyai mengenai bibit tanaman yang disebutkan kaur keuangannya, Bukhari mengaku bahwa bibit tersebut berasal dari bantuan lain yang bukan berasal dari Dana Desa.

“Itu (jengkol, mangga, dll, red) bantuan dari BPDas dan ada beberapa dari organisasi lain yang kami ajukan dalam bentuk proposal, bukan dari dana ketahanan pangan 20% itu,” tambah Bukhari.

Pengadaan bibit ikan yang diakui Bukhari disalurkan kepada Kelompok yang diketuai oleh Surnaidi.

Namun ketika ditanyai mengenai lokasi fisik pengadaan tersebut, Bukhari justru tak dapat menunjukkan program yang menggunakan 20% Dana Desa tersebut.

Bukhari menjelaskan, program ketahanan pangan dilaksanakan sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2022 lalu.

“Sudah berapa bulan lalu, lahan yang kemarin dijadikan tempat pengembangbiakan bibit ikan sudah dipanen dan sekarang sudah digarap untuk MT II. Jadi kalau ikannya sudah tidak ada itu saya tidak tau menau,” dalih Bukhari.

Bukhari juga mengaku bahwa dirinya tidak melanjutkan pengawasan bibit ikan tersebut setelah disalurkan kepada Kelompok Surnaidi.

“Tidak pernah saya cek lagi setelah disalurkan. Kewajiban saya hanya merealisasikan program ketahanan pangan tersebut. Terkait mau ikan itu dijual atau bagaimana itu saya tidak ada tanggung jawab,” tutur Bukhari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *