Bengkulu– Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Termasuk lembaga legislatif.
Dari data Kepolisian RI saat ini sudah ada 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Rata-rata modus para tersangka adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar Negeri.
Khusus Provinsi Bengkulu kasus TPPO dalam beberapa bulan terakhir ini mayoritas terjadi di kabupaten. Teranyar, kasus TPPO yang terjadi di Bengkulu Selatan yaìtu seorang ibu berprofesi sebagai ASN menjual anaknya ke lelaki hidung belang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan aparat penegak hukum baik polres maupun polda harus meninda tegas para pelaku TPPO agar mendapatkan efek jerah.

“Kita minta polda dalam hal ini untuk betul-betul artinya menindak tegas pelaku tppo ini sehingga menjadi efek jerah untuk tidak ada kejadian serupan dalam tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya, pada (2/7/2023).
Lebih lanjut ia meminta peran aktif pemda untuk melakukan program pencegahan. Termasuk keterlibatan pihak perangkat desa setempat, agar berpartisipasi mengawasi anak-anak perempuan.
“Jika mencurigakan silakan lapor. Begitu juga dengan masyarakat, ayo awasi bersama,” pungkasnya. (Adv)
