Rejang Lebong – Tempat judi sabung ayam yang berada di Prambanan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, dibakar oleh petugas gabungan TNI-Polri pada Sabtu (2/7/2023) malam.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, awalnya, petugas gabungan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, namun saat digerebek tidak ditemukan aktifitas perjudian.
Namun demikian, petugas menemukan peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam.
“Tidak ditemukan adanya pelaku perjudian, namun petugas menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan pembakaran tempat gelanggang judi sabung ayam tersebut,” jelas Kasi Humas.
Kendati gagal mengamankan pelaku perjudian, kegiatan penggerebekan menunjukkan komitmen bersama TNI/Polri dalam memberantas penyakit masyarakat dan akan terus kita lakukan apabila terjadi lagi kedepannya, pungkas Kasi Humas mengakhiri.
3 Komentar