Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Joko Haryono, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait perkara pencurian.
Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Senin (3/7/2023) siang.
Adapun, mediasi ini dilaksanakan antara pihak pertama seorang laki-laki berinsial AW (20), warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dengan pihak kedua seorang laki-laki berinisial AP (46), warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, dari hasil mediasi, pihak pertama dan pihak kedua ikhlas saling memaafkan dan tidak akan ada dendam dikemudian hari.
Sedangkan pihak pertama yang melakukan pencurian tabung gas 3 Kg milik pihak kedua, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dan apabila mengulangi lagi perbuatannya, maka akan diselesaikan secara hukum yang berlaku.