Lebong – Anggota Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (10/7/2023) sore, melakukan pemasangan rambu-rambu imbauan di jalan poros Curup-Muara Aman, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan mengingat ada ruas jalan yang amblas akibat gerusan air hujan dan tidak adanya gorong-gorong.
Selain memasang rambu-rambu, Polsek Rimbo Pengadang juga memasang police line.
Dijelaskan Kapolsek, untuk kondisi jalan amblas dengan kedalaman sekitar 1 meter dan panjang 2 meter.
Anggota Polsek juga mengimbau bagi pengendara agar berhati-hati terkait jalan yang amblas ketika melewati jalan Desa Talang Ratu menuju Muara Aman dan sebaliknya.
4 Komentar