PALI, jejakkeadilan.com– Polsek Penukal Abab Hadiri Rapat Penyelesaian Permasalahan Terkait Adanya Perselisihan Pada Pemilihan Kepala Desa Mangku Negara Timur. Pada Selasa (11/07/2023) kegiatan berlangsung di Ruangan Camat Kecamatan Penukal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kecamatan Penukal Kusteti, SE, Sekcam Hariyanto, SE, Kasi Pemerintahan Suharto, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, Kanit I Sospol Polres Pali IPDA Kiki Beserta Anggota, Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, SH, Plt. Kepala Desa Mangku Negara Timur, Ketua Panitia Pilkades Desa Mangku Negara Timur Herman, Ketua BPD Desa Mangku Negara Timur, Supriyan, Popy Monica, Amirudin Iskandar (Kandidat Nomor Urut 1).
Dalam rapat tersebut, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH SH mengatakan bahwa dalam proses penyelesaian permasalahan pemilihan Pilkades tersebut, Pemerintah kecamatan Penukal berupaya mencari solusi terbaik yang diputuskan secara mufakat.
Kapolsek Penukal Abab juga menjelaskan Penyampaian-Penyampaian, permasalahan tersebut berawal dari Popy Monica (Selaku pemilih) menunggu Panggilan panitia sampai selesai Pemanggilan. Berhubung tidak dipanggil Popy menanyakan ke panitia kenapa tidak di panggil, setelah di cek panitia ternyata undangan atas nama popy tidak masuk ke meja panitia.
Selanjutnya Panitia menanyakan ke Popy undangan di serahkan kepada siapa, Popy menjawab di berikan kepada Supriayan (Selaku Ketua Pilkades) Kemudian Supriyan di hubungi panitia via HP tetapi tidak aktif, kemudian Tosa adik kandung Suprian mencari Suprian untuk menanyakan undangan pemilih Popy, Kemudian Suprian menyerahkan surat undangan. popy ke panitia atas nama Amsani pukul 12.30 wib, berhubung panitia sedang mendatangi rumah pemilih yang tidak kadir karena sakit Popy menunggu. Setelah panitia datang ke TPS. Panitia mengadakan musyawarah dengan ke 3 saksi calon untuk menentukan Popy boleh memilih atau tidak dan ke 3 saksi sepakat memperbolehkan Popy untuk menggunakan hak pilihnya. Kemudian Popy menggunakan hak pilihnya di TPS.
Sementara Adapun Penyampaian Herman Selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Mangku Negara Timur yaitu Awalnya Saya Bertemu Dengan Popy Monica Di rumah Yusmeri Lalu Popy Monica Memeberikan Undanganya Kepada Saya Untuk Diserahkan Ke Panitia Setelah Itu Saya ditelpon Oleh Istri Saya Untuk Pulang Karena Anak Saya Menangis Kemudian Saya Pulang Dengan Membawa Surat Undangan Milik Popy Monica Tersebut Sehingga Saya Lupa Mengantarkan Surat Undangan Tersebut Ke Panitia Setelah Saya Sampai Dirumah Saya Mengasuh Anak Saya, Tidak Lama Kemudian Saya Tertidur Lalu Sekira Pukul 12.20 Saya Terbangun, Setelah Bangun Kemudian Saya Mandi dan Setelah Mandi Saya Langsung Menuju Ke TPS Untuk Mengantarkan Surat Undangan Milik Popy Monica Tersebut, Setelah Samapai Di TPS Saya Langsung Menyerahkan Surat Undangan Tersebut Kepada Panitia Langsung.
Selanjutkan adapun juga Penyampaian dari Popy Monica Selaku Pemilih, Pada hari Rabu tanggal 5 juli 2023, saya ditelpon oleh teman saya Nova Agustin binti Anto, untuk menyuruh saya kerumah Nova tetapi saya menolak dan ia berkata kalau dirumah nova ada pak Suprian. Nova meminta saya membawa undangan hak pilih tetapi saya menolak kemudian Nova berkata kepada saya kalau pak suprian mengajak saya ke rumah Dela binti yusmeri. Kemudian saya kerumah Dela dengan membawa undangan hak pilih.
Setelah saya datang dirumah Dela pukul 08.00 wib, Pak Suprian langsung menanyakan surat undangan hak pilih saya dan berkata biar saya (suprian) yang menyerahkan undangan Popy kepanitia dan pak suprian juga berkata, jika mau pulang dan mandi silahkan. Kemudian saya menyerahkan undangan hak pilih ke Pak Suprian. Setelah itu, Pak Suprian memberi saya uang sebesar Rp 600.000-, dan menyuruh saya untuk pulang. Sesampainya dirumah saya siap – siap untuk pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilih …