Pemkab Mukomuko Kembali Raih WTP Terkait LKPD Tahun 2022 Dari BPK RI

Mukomuko, jejakkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP atas LKPD, diserahkan di Gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu, Jumat (12/05/2023).

Diterima langsung Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE, MM, Ak, CA, CPA, dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE. Turut hadir dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan WTP, Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA dan para pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2022. “Tahun ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak enam kali berturut-turut. Mudah-mudahan saja tahun depan Pemkab Mukomuko bisa kembali meraih WTP yang sama,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar