Rejang Lebong – Lagi, untuk kesekian kalinya, personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan terhadap warga yang akan melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Selasa (18/7/2023) malam.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho mengatakan, pengawalan kali ini dilakukan kepada warga atas nama Ahmat Sumarno, dengan tujuan Kelurahan Batu Galing Curup. Ahmat Sumarno dikawal petugas Sat Samapta dari Pos Kontainer-Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
“Kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, dan untuk mencegah tindak pidana di jalan lintas,” kata Kasat Samapta.
Selain melakukan pengawalan, pihaknya juga melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan jalanan.
Ditambahkannya, masyarakat yang membutuhkan pengawalan dapat meminta langsung kepada petugas, atau berhenti di Pos Kontainer di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, ataupun melalui No Hp 082182535310(LAPOR PAK KAPOLRES).
Terpisah, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana agar memberikan informasi kepada petugas untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Bagi masyarakat yang mengetahui kejahatan sekecil apapun jangan pernah takut untuk memberikan imformasi pada Polres ataupun jajaran Polsek, karena sangat dibutuhkan untuk ditindak lanjuti demi keamanan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan warga lain diluar Rejang Lebong,” kata Kasi Humas.