Simpan Sabu, Warga Anggut Ditangkap Satres Narkoba Polresta Bengkulu

Simpan Sabu, Warga Anggut Ditangkap Satres Narkoba Polresta Bengkulu

Bengkulu – Seorang pria berambut gondrong berinisial WF (37) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, atas dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasatres Narkoba AKP Tommy Sahri mengatakan, terduga pelaku WF ditangkap pada Jumat (14/7/2023) siang saat berada di Kelurahan Anggut Atas.

“Terduga pelaku kita tangkap berdasarkan informasi awal adanya dugaan penyalahgunaan Narkoba, yang kemudian kita lakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat kita tangkap dan digeledah, ditemukan 1 paket Narkoba jenis Sabu dan diakui Narkoba tersebut milik terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku bersama barang bukti lainnya kami bawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Tinggalkan Balasan