Rejang Lebong – Pencegahan terjadinya aksi kejahatan, Personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Selasa (18/07/23) menggelar kegiatan patroli disertai sambang dialogis.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan persnya menyebutkan kegiatan patroli dialogis diisi dengan penyampaian imbauan harkamtibmas termasuk dengan larangan membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api (senpi).
Personel patroli juga menghimbau para pengendara yang ditemui agar semakin meningkatkan kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama serta tidak menggunakan perhiasan yang mencolok agar tidak mengundang terjadinya aksi kejahatan.
Untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat, personel yang melaksanakan kegiatan patroli juga standby dibeberapa lokasi dan waktu tertentu untuk mencegah kejahatan khususnya dijalur lintas penghubung Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pungkasnya.
1 Komentar