Bupati Mukomuko Serahkan Gerobak Dorong Kepada Pelaku UMKM

Mukomuko, jejakkeadilan.com -Bupati Kabupaten Mukomuko, H.Sapuan, SE, MM. AK, CA, CPA, CPI, menyerahkan bantuan Gerobak Dorong kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Penyerahan berlangsung di Gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko, Kamis (20/07/2023).

Pantauan awak media, sebanyak 3 gerobak dorong siap pakai yang diserahkan kepada 3 orang penerima masing-masing atas nama Kahmisna Elita Murni dari Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Siti Al Mukaromah dari Desa Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto dan Neldas Tri Marti dari Penarik, Kecamatan Penarik Raya, Kabupaten Mukomuko.

Bacaan Lainnya

Bupati Mukomuko, mengatakan, bantuan gerobak dorong yang diserahkan kepada para pelaku UKM tersebut merupakan program UMKM secara umum berlaku di seluruh Indonesia fungsi utamanya meningkatkan ekonomi masyarakat UKM.

Orang nomor satu di Kabupaten Mukomuko ini, menambahkan, bahwa untuk meningkatkan pembinaan terhadap pelaku UKM, baik itu peningkatan kwalitas dan pemasaran produk, semuanya membutuhkan anggaran sehingga pemerintah mengucurkan dana Ultra Mikro (UMI) Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Selama ini, UMI ini belum pernah Mukomuko dapatkan, karena memang belum ada insitusi yang menyalurkan. Sekarang, Alhamdulillah telah hadir. Dengan telah hadirnya PMN yang ramah di Mukomuko di bawah Bank Republik Indonesia (BRI) sehingga nanti dengan adanya kredit UMI bisa membantu para UMKM kita,” jelas Bupati Mukomuko.

Bupati Mukomuko juga mengakui bahwa selama melihat sebagian besar dari para pelaku UMKM di Mukomuko masih berbiaya cukup tinggi dan kesulitan mengembalikan modal pinjaman. “Jadi dengan adanya PMN ini, Disperindagkop UKM kita nantinya akan memberikan sosialisasi kepada para pelaku UMKM sehingga para pelaku UMKM kita di Mukomuko ini, bisa tetap bertahan dan dapat meringankan para UMKM ini,” jelas Sapuan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP kepada tintabangsa com menyampaikan, 3 unit gerobak dorong yang diserahkan Bupati Mukomuko kepada 3 pelaku UMKM ini, merupakan Program bantuan dari Disperindag Provinsi Bengkulu.

Nurdiana menyampaikan, selain 3 gerobak dorong tersebut, masih ada 3 lagi gerobak bonceng dari Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu yang akan diserahkan kepada pelaku UKM di Mukomuko. Namun Nurdiana, belum dapat memastikan kapan gerobak bonceng tersebut diserahkan.

“Sedangkan 3 unit gerobak bonceng yang akan diserahkan kepada pelaku UKM di Mukomuko. berasal dari Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu dan belum bisa kita pastikan kapan gerobak bonceng tersebut akan diserahkan.” Tutup Nurdiana, SE, MAP. (Adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: tai sunwin