Mukomuko, jejakkeadilan.com– Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan menegaskan pembangunan pelabuhan pengiriman minyak kelapa sawit mentah atau CPO di Kecamatan Teramang Jaya tanpa APBN dan APBD sehingga tergolong murni investasi.
“Pembangunan pelabuhan CPO tidak menggunakan dana APBN dan APBD ini, tetapi murni investasi swasta yang kita ajak masuk ke Kabupaten Mukomuko,” kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis.
Adapun pelabuhan tersebut adalah proyek PT Mukomuko Terminal Indonesia, yaitu perusahaan pengolahan dan perusahaan minyak kelapa sawit di daerah ini.
Saat ini, kata dia, investor tersebut sedang melakukan kajian teknis bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
“Kita mengajak orang berinvestasi di daerah kita, seharusnya kita siapkan datanya, akan tetapi khusus pelabuhan ini karena kita keterbatasan anggaran maka data teknis dikerjakan langsung oleh investor yang kita ajak masuk ke sini,” katanya.
Ia mengatakan proyek pelabuhan CPO itu dibiayai langsung oleh investor. “Alhamdulillah tanpa dana APBD, investor bagaimana perlahan kita meyakinkan sehingga mereka yang mengumpulkan data teknis,” kata dia.
PT Mukomuko Terminal Indonesia, kata dia, juga menggandeng TNI Angkatan Laut untuk menjadi mitra konsultan penyediaan data teknis. Data teknis dari TNI AL menjadi penting terutama terkait kajian keamanan perairan dan hal terkait lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana mengatakan, daerah ini membutuhkan anggaran sebesar Rp490 miliar untuk membangun pelabuhan CPO di daerah ini.
Kebutuhan anggaran sebesar Rp490 miliar tersebut, kata dia, bersumber dari investor utama PT Mukomuko Terminal Indonesia, perusahaan pengolahan dan perkebunan kelapa sawit, dan pemerintah daerah (pemda)setempat.
“Investor utama sebesar 51 persen, perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak kelapa sawit bersama dengan pemerintah daerah 49 persen,” katanya. (adv)
1 Komentar