Unit SPK 3 Polresta Bengkulu Buka Pelayanan Publik, 25 Lembar SIM dan 13 Sidik Jari dan SKCK Terlayani

Unit SPK 3 Polresta Bengkulu Buka Pelayanan Publik, 25 Lembar SIM dan 13 Sidik Jari dan SKCK Terlayani

Bengkulu – Kamis (27/07/2023), Unit SPK 3 Polresta Bengkulu Polda Bengkulu kembali buka pelayanan Publik di gedung pelayanan Publik Polresta Bengkulu.

Disampaikan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulitiyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlailaa, adapun bentuk pelayanan yang dbuka oleh Polresta Bengkulu dianatranya Pelayanan Penertiban SIM, SKCK, Sidik Jari dan Laporan Pengaduan Masyarakat (SPKT).

“Hari ini kita sudah melakukan pelayanan di antaranya, 25 Lembar Pelayanan SIM, 13 lembar SKCK, sidik jari 13 Lembar,” jelas Kasi Humas

Pelayanan ini dibuka mualai dari 08.00 Wib sampai dengan Jam 13.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar