Seluma – Personil Sat Lantas yang tergabung dalam unit Kamsel dipimpin oleh Ipda Rastam pada hari Jumat (28/06/2023) melaksanakan giat penyuluhan tertib lalulintas di Desa Arau Bintang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, pukul 09.30 s/d selesai.
Personel unit Kamsel melaksanakan kegiatan imbauan kepada Siswa SMP N 38 Seluma.
Adapun imbauan yang disampaikan yaitu memberikan imbauan tentang peraturan tertib berlalu lintas jika mengendarai kendaraan, mengimbau kepada murid-murid tentang larangan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.
“Seharusnya anak dibawah umur belum boleh membawa kendaraan karena bisa membahayakan jiwa,” ungkap IPda Rastam.
Kepada murid-murid, personel Sat lantas polres Seluma juga memberikan pendidikan Tentang pengenalan rambu rambu lalulintas, agar bisa untuk ditaati demi untuk keselamatan.
Thanks for writing this amazing article! couldn’t resist reading
nn-dmt-for-sale