NABIRE, jejakkeadilan.com– Forum Rakyat Biasa atau disingkat FRB kembali mendesak Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Zona I Provinsi Papua yang mencakup 4 (empat) Kabupaten diantaranya Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Puncak dan Dogiyai memprioritaskan orang asli papua (OAP) pada proses seleksi yang tengah berlangsung saat ini .
Hal ini ditegaskan Kordinator Forum Rakyat Biasa (FRB), Jakson Ikomou, saat konferensi pers di caffe H Mart jalan A. Gobai Auri Nabire Papua Tengah , Kamis, (4/8).
“Kami melayangkan tuntukan ini karena kami tidak sama sekali ikut terlibat dalam Partai Politik, tidak ikut calon DPR tahun 2024 dan tidak juga mengikuti seleksi KPUD namun murni mewakili suara masyarakat biasa tanpa ditunggani kepentingan apapun, “tutur pria yang sering disapa Jekikom itu.
Dalam konferensi kali ini pihaknya menyebutkan 3 (tiga) poin tuntutan kepada tim seleksi KPUD Zona I Papua Tengah, diantarnya; “Tim Seleksi KPUD Zona I Papua Tengah segera bekuhkan nama-nama peserta Non-OAP yang mengikuti seleksi, kecuali Papua – Peranakan, “tuntutnya.
Segera lakukan penetapan hasil verifikasi admistrasi mengutamakan orang asli Papua dan peranakan papua-pendatang
Segera mengembalikan berkas admistrasi peserta yang mengikuti tes KPUD Zona I ppua tengah yang ada hubungan pertalian darah langsung dengan Komisioner KPU tingkat Provinsi.
Jika pihak tim seleksi tidak mengindahkan tuntutan kami maka kami akan melayangkan mozi tidak percaya terhadap tim seleksi yang sedang melaksanakan proses seleksi ini ke KPU Pusat
Hal ini untuk upaya menghargai hak kesulungan orang asli papua di negeri sendiri, kata Jakson Ikomou selaku Koordinator Forum Rakyat Biasa kepada media ini.
Lanjut ikomou kami lakukan ini untuk menghargai hak-hak orang asli papua yang mengacu kepada uu nomor 2 tahun 2021, dan juga pernyataan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, yang mengatakan di papua diafirmasikan di bidang Pendidikan dan politik, maka dibidang politik ini mengutamakan orang asli papua (OAP) sehingga dikemudian hari tidak ada kecemburuan sosial oleh orang papua terhadap keadilan negara ini untuk daerah otonomi khusus di daerah otonomi baru.
Untuk membangun kepercayaan publik terhadap keadilan negara ini maka KPU Republik Indonesia , Bawaslu Republik Indonesia, Menteri dalam negeri, Menkopolhukam, DPRI segera membuat suatu regulasi dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu yang beroritansi kepada Orang Asli Papua supaya kedepan dalam sector Lembaga yang ada di daerah untuk diisi oleh anak asli papua, untuk itu kami desak agar segera membuat regulasi khusus agar anak asli papua mendapat kesempatan mengatur daerah sendiri, yang mana regulasi dibuat oleh para pengambil kebijakan di negara kesatuan Republik Indonesia, tegasnya”
Perlu diketahui bahqa: Forum Rakyat Biasa merupakan salah satu media rakyat biasa hadir untuk menyuarahkan aspirasi rakyat. Anggota dalam forum ini tidak ikut terlibat dalam partai dan lembaga pemerintah.
Kemudian, kata Ikomou, Forum ini kami sedang bentuk di delapan Kabupaten di Papua Tengah untuk kawal . Tujuan kehadiran forum ini , membicarakan tentang proteksi terhadap OAP. Menyalurkan aspirasi kepada pemerintah pusat agar delegasi orang asli wajib hadir dalam kabinet Indonesia di Pusat, siapapun Presidennya. Dan, melindungi pejabat orang asli Papua dari segala ancaman atas nama negara yang merugikan karirnya.
Oleh karena itu, Negara wajib hargai orang asli Papua yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi negara serta kedepan tidak ada lagi terjadi upaya kriminalisasi terhadap anak adat Papua dalam memimpin negeri sendiri, “tutupnya. (JU/Jejakkeadilan).
2 Komentar