Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Sampaikan Pelanggaran Lalu Lintas Kepada Pengguna Sepeda Motor

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Rahmat Hidayat, S.H., berikan teguran Simpatik  Kepada pengendara sepeda motor pelajar di Jalan Raya Seginim Desa Sukaraja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan yang  Tidak Menggunakan Helm standar SNI , Jumat (04/08/2023), siang.

Pada waktu menyampaikan teguran simpatik, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Rahmat Bidayat, S.H., melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Piket Yanmas Polsek Sehinim di seputaran Jalan Raya Seginim Desa Sukaraja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, dan mendapati dua orang pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan diberikan teguran simpatik.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., disampaikan Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan dalam melaksanakan  Patroli, Polri akan selalu mengedepankan sikap humanis dan simpatik  dengan senyum, sapa, salam serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Untuk keselamatan pengendara hendaknya lebih dulu untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas , Lanjutnya

“Apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas serta hal itu dilakukan karena sangat membahayakan baik pengendara mobil maupun pengguna jalan lain”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan