Lebong – Kegiatan rutin Jumat Curhat kembali dilaksanakan oleh polisi di wilayah hukum Polres Lebong, Jumat (4/8/2023). Adapun, Jumat Curhat dilaksanakan di Polsek jajaran, dengan metode dialog tatap muka bersama warga.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin mingguan, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan dan juga kritik dari masyarakat.
“Dengan ajang Jumat Curhat, warga bebas menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi kepada polisi, terutama terkait tugas dan pelayanan Polri,” kata Aipda Syaiful Anwar.
Untuk diketahui, “Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.
Adapun, kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Lebong Atas digelar di kantor Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas. Kemudian, Jumat Curhat Polsek Lebong Utara dilaksanakan di aula kantor Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara. Sementara Jumat Curhat Polsek Lebong Tengah, dilaksanakan di Desa Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah. Jumat Curhat juga dilaksanakan oleh Polsek Lebong Selatan dan Polsek Rimbo Pengadang.