Embat 2 Hp dan Tabung Gas, Warga Pondok Kepala Diringkus Polsek Gading Cempaka

Embat 2 Hp dan Tabung Gas, Warga Pondok Kepala Diringkus Polsek Gading Cempaka

Bengkulu – Seorang pria berinisial YH (41) warga Padang Betuah Kelurahan Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.AP., mengatakan, terduga pelaku YH ditangkap pada Minggu (6/8/2023) malam, sekira pukul 19.36 WIB, di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dijelaskan Kapolsek, terduga pelaku melancarkan aksinya pada 6 Agustus 2023 lalu, di TKP Jalan Timur Indah Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Korbannya adalah seorang mahasiswa berinisial AK (22), warga Jalan Timur Indah Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

“Terduga pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dan kemudian mengambil 2 unit Hp merek Samsung A13 dan Samsung A20S, serta 1 buah tabung gas,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pengungkapan kasus Curat tersebut merupakan bagian dari Operasi Musang Nala II Tahun 2023, dimana setiap Polsek ditargetkan mengungkap 2 kasus target operasi (TO).

“Kasus TO merupakan atensi Bapak Kapolresta Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap 2 kasus TO, salah satunya kasus Curat 2 unit Hp Iphone dan 1 buah tabung gas ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar