Sedang Mandi, Hp Iphone Mahasiswi Dicuri, Pelaku Ditangkap Polsek Gading Cempaka

Sedang Mandi, Hp Iphone Mahasiswi Dicuri, Pelaku Ditangkap Polsek Gading Cempaka

Bengkulu – Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni seorang pria berinisial AA (36) warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.

AA ditangkap petugas Kepolisian, setelah diterimanya laporan dari korban Aulia Inka Prilya (20), seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Dalam laporannya, pada Sabtu (24/6/2023), korban mengaku kehilangan Hp Iphone seri 11 warna white yang diletakkannya di dalam kamar, dan ditinggal mandi. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 9 juta.

“Terduga pelaku ini mengambil barang tersebut di dalam kamar pada saat korban sedang berada di kamar mandi, setelah korban keluar dari kamar mandi, korban melihat bahwa handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.

Ditambahkan Kapolsek, pengungkapan kasus Curat tersebut merupakan bagian dari Operasi Musang Nala II Tahun 2023, dimana setiap Polsek ditargetkan mengungkap 2 kasus target operasi (TO).

“Kasus TO merupakan atensi Bapak Kapolresta Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap 2 kasus TO, salah satunya kasus Curat Hp Iphone ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar