NABIRE – Seleksi perekrutan Sekolah Kedinasan dari seluruh provinsi di tanah Papua wajib Orang Asli Papua. Apalagi daerah otonom baru telah dimekarkan. Kehadiran pemekaran provinsi dan kabupaten untuk berorientasi pada mencedaskan anak negeri diatas tanahnya sendiri.
Forum Rakyat Biasa akan menyurati Menteri Dalam Negeri untuk dapat memperhatikan hak-hak kesulungan. Negara jangan bangun budaya ketidakpercayaan masyarakat sebab kehadiran negara untuk mengsejatrakan masyarakat.
Kami menyerap aspirasi dari sejumlah masyarakat, banyak warga keluhkan terkait proses perekrutan IPDN yang justru didominasi non-Papua. Ini Papua, Undang-undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua menjamin .
Tolong Menteri dalam Negeri harus perhatikan secara serius. Jangan anggap biasa. Negara harus benar-benar hadir untuk rakyat yang berorinetasi pada keperpihakan diseluruh provinsi yang ada di Papua.
Kami tidak benci sudara/I kami non-OAP. Kami tidak bermaksud rasis. Kami senang sebab bersama kami diatas tanah ini. Kami hanya harap tolong hargai adik-adik kami yang mengikuti tes IPDN, mereka harus diutamakan. Kami orang asli Papua belum tentu datang ikuti tes IPDN diluar Papua.
Selama ini, Kabupaten yang berada di seluruh Papua banyak non-Papua lebih diutamakan pada proses seleksi IPDN. Realitas ini kabinet Jokowi justru merusak wajah negara di tanah Papua.
Pernyataan Mengkopolhukam , Mahfud MD tentang Afirmasi dalam bidang pendidikan hanya narasi kesiangan yang tidak dibuktikan dengan tindakan nyata.
Maka kami mendesak kepada Presiden Indonesia Ir. Joko Widodoh dan Menteri Dalam Negeri untuk segera sikapo persoalan ini demi membangun kepercayaan masyarakat Papua terhadap Indonesia.
KORDINATOR FORUM RAKYAT BIASA
JAKSON IKOMOU (082398545019)
3 Komentar