Perkara Pencurian Kipas Angin di Mushola Kanwil Kemenkumham Dimediasi Polsek Gading Cempaka

Perkara Pencurian Kipas Angin di Mushola Kanwil Kemenkumham Dimediasi Polsek Gading Cempaka

Bengkulu – Seorang pemuda tuna karya berinisial OH (20), warga Desa Mandi Angin Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, kepergok mencuri 1 unit kipas angin yang terletak di dalam Mushola Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan diamankan petugas Satpam kantor tersebut.

OH kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Adapun perbuatan OH dilaporkan oleh Masnawati (56), PNS Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K, M.AP., mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi terkait perkara pencurian tersebut.

“Kita tempuh upaya Restoratif Justice, dan kedua belah pihak bersedia berdamai secara kekeluargaan. Pelaku AH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kesepakatan damai kedua belah pihak dituangkan dalam surat perdamaian diatas materai 10 ribu,” jelas Kapolsek.

Atas penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice tersebut, pihak pelapor mengucapkan terimakasih kepada Polsek Gading Cempaka.

Tinggalkan Balasan