Anggota Bawaslu Kebumen Diduga Daftar KPU Sleman, Memang Boleh?

Anggota Bawaslu Kebumen Diduga Daftar KPU Sleman, Memang Boleh?

Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah Maria Erni Peristiwanti diduga mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta periode 2023-2028.

Nama Maria Erni Peristiwanti tertera dalam pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Kab/Kota D.I Yogyakarta. Dia bahkan sudah masuk 10 besar calon anggota KPU Sleman Periode 2023-2028.

Bacaan Lainnya

Maria diketahui masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Kebumen hingga akhir Agustus 2023 dan belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kebumen Nur Kholiq mengatakan bahwa Maria Erni Peristiwanti benar merupakan anggota Bawaslu Kebumen.

Namun, dia tidak mengetahui jika yang bersangkutan mengikut seleksi calon anggota KPU Sleman.

“Itu betul memang (Maria Erni Peristiwanti) komisioner di kami (Bawaslu Kebumen), tetapi soal dirinya mendaftar di KPU Sleman, saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Nur Kholiq menceritakan bahwa Maria di awal menjabat sebagai anggota Bawaslu Kebumen memang berdomisili di kabupaten itu.

Namun, dia menduga di tengah perjalanan sudah pindah domisi ke Sleman sehingga bisa mendaftar di KPU Sleman.

“Mungkin yang bersangkutan (Maria) ikut domisili suaminya sehingga bisa lolos seleksi administratif di KPU Sleman,” ujarnya.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 135 ayat (2) menjelaskan bahwa anggota Bawaslu Kab/Kota bisa diberhentikan jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Kab/Kota.

Terkait syarat calon anggota Bawaslu Kab/Kota dalam Pasal 117 disebutkan yang bersangkutan harus berdomisili di wilayat kabupaten/kota itu yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Hingga berita ini ditayangkan, Anggota Bawaslu Kebumen Maria Erni Peristiwanti belum bisa dikonfirmasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *