Bengkulu – Upaya mediasi permasalahan ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Aiptu Marvius Ronaldo S.H., dan Personel lainnya pada hari Selasa (15/08/23) melaksanakan kegiatan problem solving permasalahan Lakalantas yang terjadi di jalan M.Sutoyo depan Apotik Samping Mesjid Al-Iman Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
“Dari hasil problem solving yang digelar bersama, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan di tuangkan dalam surat perdamaian” ucap Aiptu Marvius Ronaldo S.H.
Kapolresta Bengkulu Kombel Pol Aris Sulistiyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu E.H Purba, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan problem solving merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menengahi warga yang bertikai atau berselisih paham.
“Dengan problem solving, permasalahan dapat diselesaikan dengan damai kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses hukum,” ungkap Kapolsek.
1 Komentar