Temukan Hp Mahasiswi Tidak Dikembalikan, Pria 53 Tahun Diamankan Polsek Ratu Samban

Temukan Hp Mahasiswi Tidak Dikembalikan, Pria 53 Tahun Diamankan Polsek Ratu Samban

Bengkulu – Seorang pria berinisial So (53), warga Jalan Medan Baru Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diamankan petugas kepolisian Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu, atas kasus pencurian. Adapun, modus terduga pelaku So adalah menemukan Hp merek Samsung A21 warna hitam di kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Namun sayangnya, Hp tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya justru malah direses dan digunakan sendiri. Diketahui, Hp tersebut milik Tria Larasati (23) seorang mahasiswi warga Jalan Medan Baru Kecamatan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang hilang pada Rabu (16/8/2023) dan dilaporkan ke Polsek Ratu Samban. “Benar petugas Unit Reskrim Polsek Ratu Samban telah mengamankan seorang pria bersama barang bukti 1 unit Hp merek Samsung A21 warna hitam dalam perkara pencurian,” jelas Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: ltobet
  2. Ping-balik: jarisakti