Cegah Tindakan Pidana, Polres Kaur Patroli Presisi Rutin 

Kaur – Sat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu, rutin melaksanakan Patroli Presisi.

Kali ini Pada Hari Jumat (25/08/2023) Jam 21.30 WIB s/d 22.00 WIB Sat Samapat Polrres Kuar Patroli di sekitar Wilayah Hukum Polres Kaur.

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kaur AKP Pratikto bahwa kegiatan Patroli Presisi Personel Sat Samapta Polres Kaur, bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas dijalur lintas dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.

Kegiatan Patroli kali ini dilakukan oleh Personel Piket Bripda Ari Putra Dinata, Bripda M. Sadham Ramadhan, Bripda Rifky Imansyah, dan Bripda Ahmad Iqbal Diansyah.

Ditambahakan AKP Pratikto Bahwa Patroli ini juga merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ranjau paku dijalur Lintas.

Unit Patroli Samapta Polres Kaur telah melaksanakan Patroli Rutin dengan Route memantau seputaran Desa Edaya Baru dan Desa Tanjung Besar, Patroli ke Desa Jembat Dua dan Desa Gedung Sako serta Patroli ke Desa Kasuk Baru dan Tanan Bhineka Desa Sinar Pagi.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar