Wakapolres BS Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023

Bengkulu Selatan - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E., M.M., membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, di Gedung Pemuda Jl. Jend Sudirman Kecamtan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (28/08/2023). Hadir dalam kesempatan ini, Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, S.H, S.IK, Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selata Fikri Aljauhari, S.STP, MM, Dandim 0408 BS/K yang diwakili Kasdim Mayor Surung.K, Para kepala OPD Pemkab Bengkulu Selatan, Para Forum anak-anak se Kab. Bengkulu Selatan, Forum Genre, Ketua Gugus KLA dan Tamu Undangan. Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi S.E., M.M., menyampaikan dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkulu Selatan . “Komitmen bersama demi mewujudkan Bengkulu Selatan layak anak ada Tahun 2025 mendatang,” katanya. Tujuannya untuk pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum yakni hak partisipasi, dan dapat menjadikan kebangkitan anak untuk berani menyuarakan pendapat, berbicara, hingga mengeluarkan potensi-potensi yang dimilikinya. "Jika anak memiliki skill maka bangsa indonesia akan menjadi bangsa yang berhasil," tutup Gusnan.

Bengkulu Selatan – Bupati Bengkulu Selatan  Gusnan Mulyadi, S.E., M.M., membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, di Gedung Pemuda Jl. Jend Sudirman Kecamtan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (28/08/2023). Hadir dalam kesempatan ini, Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, S.H, S.IK, Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selata Fikri Aljauhari, S.STP, MM, Dandim 0408 BS/K yang diwakili Kasdim Mayor Surung.K, Para kepala OPD Pemkab Bengkulu Selatan, Para Forum anak-anak se Kab. Bengkulu Selatan, Forum Genre, Ketua Gugus KLA dan Tamu Undangan. Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi S.E., M.M., menyampaikan  dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkulu Selatan . “Komitmen bersama demi mewujudkan Bengkulu Selatan layak anak ada Tahun 2025 mendatang,” katanya. Tujuannya untuk pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum yakni hak partisipasi, dan dapat menjadikan kebangkitan anak untuk berani menyuarakan pendapat, berbicara, hingga mengeluarkan potensi-potensi yang dimilikinya. “Jika anak memiliki skill maka bangsa indonesia akan menjadi bangsa yang berhasil,” tutup Gusnan.

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: fuckgirl
  2. Ping-balik: พรมรถ