Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron

Bengkulu – Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali melakukan pengungkapan kasus penyalahgunakan Narkoba, Senin (28/8/2023). Dari pengungkapan ini, petugas menangkap 2 orang pria terduga pelaku, sedangkan satu bandar masih buron karena berhasil kabur.

Kedua pria terduga pelaku adalah Do (41), warga Jalan Kenanga Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu, dan Na alias Fe (31) warga Bengkulu Utara.

Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., mengatakan, pengungkapan dimulai dari petugas menangkap Do. Dari Do, petugas mengamankan barang bukti 1 paket Sabu, 1 unit Hp, 1 alat hisab, 2 skop dan timbangan, serta uang tunai Rp 450 ribu. Saat penangkapan, barang bukti Sabu sempat dibuang oleh Do ke jalan beraspal.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Na saat berada di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Dari Na, petugas mengamankan barang bukti Hp, rekening dan uang tunai Rp 750 ribu. Sementara sang bandar berhasil kabur.

Dikatakan Tonny, barang terlarang tersebut rencananya akan dijual kembeli ke pemesan di Kota Bengkulu.

“Benar, dua terduga pelaku sudah diamankan petugas. Itu satu jaringan kurir Narkoba,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: find out this here