Bengkulu Selatan – Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal dan Brigadir Radit, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (06/09/23) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes dengan anggaran dari Dana Desa, RKP Des adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Bunga Mas, Kanit Binmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa tanjung tebat, Ketua BPD dan Anggota , Pendamping Desa , Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas, harus didampingi Bhabinkamtibmasnya.
Tujuan RKPdes terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah Desa, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
“RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Hendra.