Bengkulu Selatan – Personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Sudarminta melaksanakan patroli stasioner dan hunting antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, balap liar dan knalpot Racing serta ranmor tanpa TNKB di Jalan A.Yani dan Sudirman serta Jl. Padang Panjang depan Pemda Bengkulu Selatan, pada Minggu (10/09/23) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi adanya 3 C, Balap liar yang bisa terjadi pada malam Minggu di Jalan Dua Jalur depan kantor Pemda Bengkulu Selatan, patroli ini melibatkan 4 personel sat Lantas Polres Bengkulu Selatan dan diback oleh Unit patroli Sat Samapta dan Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli hunting dan stasioner di tempat yang biasa di jadikan ajang aksi balap liar guna mengantisiasi terjadinya aksi balap liar pada malam Minggu.
Dari kegiatan tersebut belum didapati pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong dan tidak ditemukan adanya balap liar atau pelanggaran lalu lontas lainnya di daerah yang biasa digunakan untuk Balap Liar, tidak ditemukan pengendara motor tanpa TNKB.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP. B.A.S., Sinaga, S.Sos mengatakan kegiatan ini adalah salah satu giat dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Balap liar yang bisa terjadi pada malam Minggu.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan malam ini dapat mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran Lalu lintas dan Laka lantas dan tidak adanya Balap liar di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu,” tegasnya.