Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Damaikan Dua Warga Berselisih Paham

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, Selasa (12/9/2023).

Mediasi dilakukan terkait persoalan selisih paham antara Listi Puspita (39) warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, dengan Reta (45) warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana kedua saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Kedua belah pihak telah sepakat damai, dan tidak akan saling menyinggung dikemudian hari, apabila dikemudian hari kedua belah pihak melanggar siap menerima hukum adat ataupun hukum pemerintah yang berlaku,” terang Kapolsek.

Tinggalkan Balasan