Daihatsu Grandmax Terjun ke Danau Dendam Tak Sudah, Polisi Bantu Evakuasi

Bengkulu – Mobil jenis Daihatsu Grandmax B 9766 PCT milik IDexpress yang dikemudikan oleh sopir Yogi Dwi Octariansyah (31), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, terjun ke dalam Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Kamis (14/9/2023), pagi.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, dari keterangan saksi, mobil tersebut mulanya melaju dari arah Markas Brimob menuju arah Simpang 4 Kompi, namun kemudian masuk ke dalam Danau Dendam Tak Sudah. Kejadian itu disaksikan warga setempat dan warga lain yang kebetulan melintas dikawasan itu.

Warga kemudian mengevakuasi sopir yang dalam keadaan pingsan dan menghubungi pihak keluarga.

“Pihak keluarga datang menjemput dan sopir yang tidak sadarkan diri dibawa ke RSHD Kota Bengkulu,” terang Kasi Humas.

Lanjutnya, terhadap kejadian tersebut, petugas Piket Satlantas Polresta Bengkulu, Bhabinkamtibmas, dan warga serta pihak perusahaan tempat sopir bekerja (EDecpress) mengevakuasi barang-barang paket kiriman yang ada didalam mobil.

Tinggalkan Balasan